Jangan Mengemudi Bila Menderita Penyakit Ini
By Admin
nusakini.com - Kegiatan mengemudi mobil telah menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari masyarakat perkotaan. Tuntutan mobilitas yang tinggi mengharuskan seseorang senantiasa berada di belakan setir mobil. Tapi, bagi beberapa penderita penyakit tertentu menyetir mobil dapat menjadi aktivitas yang membahayakan bagi keselamatan.
Seperti yang dikutip pada rilis Carmudi Indonesia, ada sejumlah penyakit yang membuat penderitanya disarankan untuk tidak mengemudikan mobil. Apa saja?
1. Hemianopsia
Hemianopsia adalah penyempitan bidang penglihatan yang mengakibatkan penderitanya memiliki pandangan yang terbatas. Penderita hanya melihat separuh bagian dari bidang penglihatan. Objek yang tadinya terlihat bisa tiba-tiba hilang dan menjadi gelap.
Ini terjadi kerena otak penderita mengalami kerusakan organik yang bisa disebabkan oleh stroke atau cedera kepala. Peneliti menyatakan penderita hemianopsia tidak disarankan untuk menyetir karena penderita mengalami kesulitan mendeteksi pejalan kaki atau objek bergerak lainnnya di jalan raya.
2. Panic Attack atau Panic Disorder
Panic attack adalah serangan kepanikan yang menjurus kepada ketakutan hebat yang terjadi tiba-tiba tanpa ada sebab apapun sebelumnya. Panic attack dapat menyerang kapan saja dalam kondisi apapun.
Penderita panic attack yang telah mengalami serangan sedikitnya empat kali sudah dikategorikan menderita panic disorder. Penderita panic attack sering disalahartikan sebagai penderita penyakit jantung karena secara umum gejalanya sangat mirip dengan serangan jantung, mulai dari detak jantung yang sangat cepat dan berdebar-debar, pusing, kepala seperti melayang, badan terasa dingin, napas pendek-pendek, dan seakan-akan merasa akan meninggal atau sekarat.
Panic attack sering menyerang pada saat penderita sedang menyetir mobil. Oleh karena itu, penderita yang sering terserang panic attack tidak disarankan menyetir mobil terutama ketika sendirian karena dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
3. Epilepsi
Epilepsi adalah kelainan yang disebabkan oleh terbentuknya sinyal listrik dalam otak yang menyebabkan kejang berulang. Penderita epilepsi dilarang untuk mengemudi karena epilepsi sering muncul tiba-tiba yang menyebabkan penderita kehilangan keseluruhan kontrol akan dirinya, otot menjadi kaku, pergerakan tidak terkontrol, dan penurunan kesadaran.
Penderita epilepsi sangat rentan terpapar cahaya kendaraan yang sangat terang secara tiba-tiba. Di banyak negara, penderita epilepsi diperbolehkan menyetir dengan aturan tertentu.
Di Amerika Serikat, bila dalam dua tahun berturut-turut tidak terkena serangan penderita epilepsi diperbolehkan untuk menyetir. Sayang sekali, belum ada peraturan sejenis di Indonesia yang mengatur tentang hal ini.
4. Vertigo
Terserang vertigo ketika menyetir sangat membahayakan. Penderita vertigo harus segera menepi di tempat aman dan beristirahat dan sebaiknya tidak memaksakan untuk terus mengemudi.
Vertigo adalah rasa sakit kepala seakan-akan kepala berputar hebat yang disebabkan gangguan keseimbangan, seringkali disebabkan gangguan pada telinga bagian dalam. Penyakit vertigo sering datang secara tiba-tiba, sehingga bagi siapapun yang terserang vertigo ketika menyetir mobil, sangat disarankan untuk langsung menepi dan tidak memaksakan menyetir karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan. (mk)